KPK Segera Ulangi Pemeriksaan Terhadap Febri Diansyah

tisubodas
0

- JAKARTA - Komisioner KPK memperbaharui jadwal penyelidikan terhadap eks-perwakilan media KPK Febri Diansyah Febri kemungkinan besar akan dihadirkan sebagai saksi dalam penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI bersama tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, setelah liburan Idulfitri.

"Saudara F akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada tanggal mendatang. Mungkin setelah Idulfitri atau Lebaran ini," ungkap Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3).

Tessa menyebut bahwa pencarian terhadap Febri Diansyah semula ditetapkan dilaksanakan pada hari Kamis (27/3) di gedung bernama Merah Putih KPK, yang terletak di Jakarta.

Febri sudah menyatakan akan hadir ke panggilan itu.

JPU KPK Akui Pasal Kasus Hasto Tidak Berkaitan dengan Rugi Negara

Akan tetapi, Febri akan menghadiri hal tersebut. KPK Setelah menghadiri persidangan kasus Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sejak Febri belum muncul, petugas investigasi yang semestinya mengecek Febri memilih untuk lebih dulu menginterogasi saksi bernama Fathroni Diansyah Edi (FDE), yang notabene adalah saudara laki-lakinya.

Fathroni Diansyah Edi sebelumnya ditetapkan untuk dimintai keterangan pada tanggal 24 Maret 2025 terkait kasus dugaan tindakan pidana pencucian uang yang melibatkan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai orang utama.

Akan tetapi, pada waktu tersebut Fathroni Diansyah tidak dapat menghadiri pertemuan sehingga pemeriksaaannya ditunda sampai hari Kamis (27/3).

Hasto Tinggal di Pengadilan Sementara Febri Datang untuk Pemeriksaan KPK, Penyidik Justru Sedang Cuti

Berikutnya ketika Febri Diansyah tiba di kantor KPK, para penyidik yang semestinya mengeksaminasi dia masih sibuk menginterogasi Fathroni. Sebab itu, pemeriksaan untuk Febri pun akhirnya perlu direncanakan lagi tanggalannya.

Febri Diansyah diharapkan akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsion (KPK) sebagai saksi dalam investigasi terkait dugaan skandal suap yang menyeret Hasto Kristiyanto.

Hasto dituduhkan atas tindakan yang mencegah atau mengganggu investigasi kasus suap yang melibatkannya. Harun Masiku menjadi orang yang dicurigai selama periode tahun 2019 hingga 2024.

Pengacara Buka Tiga Kekurangan Penuntut Umum dalam Menjawab Kasus Eksepsi Hasto, Simak Selengkapnya

Disebutkan bahwa Hasto disangka menahan proses penyelidikan dengan perintah kepada Harun lewat pengawas Rumah Aspirasi, Nur Hasan, agar menyubmergirkan ponsel yang dimiliki Harun di dalam air usai operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Bukan hanya telepon seluler yang dimiliki Harun Masiku, Hasto Juga dinyatakan memberi perintah kepada asistennya, Kusnadi, agar tenggelamkan ponselnya guna mencegah usaha paksa dari petugas KPK. (antara/jpnn)

Posting Komentar

0 Komentar

Silahkan berkomentar biar rame :D

Posting Komentar (0)
To Top