Pesan Penting dari Sherly Laos untuk Warga Taliabu: Pilih yang Berintegritas dan Berkualitas, Bukan yang Cuma Janjiduit

tisubodas
0

, TALIABU - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos memberikan pesan kepada warga Taliabu yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada hari Sabtu, 5 April 2025.

Lewat video yang diunggah ke instagram @s_tjo, Sherly Laos berpesan ke masyarakat Taliabu yang akan PSU di 9 TPS, untuk memilih pemimpin bukan karena uang.

Menurut Sherly Laos, untuk menjamin masa depan Taliabu lima tahun mendatang, lebih baik memilih pemimpin yang memiliki kejujuran serta nurani.

Sherly Laos dengan tegas menyampaikan bahwa penduduk Taliabu perlu memilih pemimpin yang jujur, bukan mereka yang hanya mementingkan keuntungan diri sendiri atau golongan tertentu.

Lebih dari itu, menurut pernyataan Sherly Laos, publik harus menghindari godaan politik uang dan lebih baik memilih pemimpin yang bijak serta jujur.

Untuk menjaga integritas, Gubernur Maluku Utara mengingatkan kepada para kandidat pemimpin yang baru datang ke tengah masyarakat saat membutuhkan dukungan suara saja.

Masa depan ada di genggaman orang-orang yang akan mengikuti ujian masuk perguruan tinggi esok hari, demikian ungkap Sherly Laos. Pilihlah dengan cermat dan perhatikan para calon pemimpin yang memiliki prinsip moral serta niat ikhlas untuk melayani rakyat.

Saya Sherly Laos, Gubernur Maluku Utara, memberikan pesan kepada semua warga di Kabupaten Pulau Taliabu,

Peserta yang akan ambil bagian dalam pemilihan ulang di 9 Tempat Pemungutan Suara TPS pada tanggal 5 April mendatang. Saya menekankan pentingnya menggunakan hak suara Anda secara bijaksana,

Pilihlah seorang pemimpin yang memiliki kejujuran serta niatan untuk melayani bukan sekadar tampil ketika memerlukan dukungan,

Dibutuhkan seorang pemimpin yang jujur berusaha membantu rakyat daripada mereka yang cuma memikirkan diri sendiri atau golongan tertentu,

Pilihlah bukan berdasarkan uang, karena uang dapat hilang dalam waktu sehari saja, tetapi mempunyai pemimpin yang tidak tepat dapat menyebabkan kerugian hingga lima tahun lamanya,

Ayo pilih berdasarkan hati nurani, percaya bahwa suara kita membentuk masa depan Taliabu,

Masa depan Taliabu terletak di tangan Bapak, Ibu, serta kakak-kakak yang akan memutuskan nanti. Berperanlah sebagai pemilih yang bijaksana, jujur, dan bertanggung jawab.

Pada tanggal 5 April mendatang, PSU akan dilaksanakan di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pulau Taliabu. Cobalah memilih pemimpin sesuai dengan hati nuranimu, jangan hanya karena iming-imbing uang. Berilah suaramu untuk orang-orang yang memiliki integritas dan siap membantu warga negara mereka. Hak pilihanmu menentukan masa depan Taliabu! Dikutip pada Jumat (4/4/2025).

PSU dalam Pilkada Taliabu Hari Ini, Terima Uang untuk Memilih Dapat Dituntut

Pemilihan ulang atau PSU untuk pemilu di Pulau Taliabu, Maluku Utara tahun 2024 yang sebelumnya tidak sah akan dilaksanakan pada 9 Tempat PemUNGUTAN Suara (TPS), tepatnya pada hari Sabtu tanggal 5 April 2025 mendatang.

Ada 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan mengadakan pemilihan susulan, yaitu:

3 Tempat Pemungutan Suara di daerah Kecamatan Taliabu Selatan

Dua Tempat Pemungutan Suara di Kecamatan Lede

2 Tempat Pemungutan Suara di Kecamatan Taliabu Barat

1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Taliabu Utara, serta

1 Tempat Pemungutan Suara di Kecamatan Taliabu Barat Laut

Ketua Bawaslu Pulau Taliabu La Umar La Juma memperingatakan warga setempat, khususnya anggota tim pendukung paslon kepala daerah serta para sukarelawan dari semua area TPS di seantero pulau tersebut.

La Umar La Jama mengingatkan kelompok tertentu untuk tidak menyimpangi aturan hukum yang ada, terutama soal money politics.

Kami menghimbau semua pihak agar tidak terlibat dalam tindakan ilegal seperti memberikan suap atau bentuk-bentuk gratifikasi lainnya.

Dalam hal ini baik secara terbuka maupun tersirat bagi para pemilih dengan tujuan membujuk mereka, atau memberi arah pada pemilih agar memilih atau malahan tidak memilih calon bupati tertentu.

"atau memilih secara sengaja sehingga suara tersebut menjadi batal," ujar La Umar, Kamis (3/4/2025).

La Umar La Jama menegaskan bahwa para pejabat politik yang terlibat dalam PSU dengan 9 TPS saat Pilkada Pulau Taliabu akan menghadapi sanksi hukuman penjara.

"Oleh karena itu terancam hukuman pidana menurut pasal 187A undang-undang nomor 10 tahun 2016," tegas La Umar La Juma. (*)

Posting Komentar

0 Komentar

Silahkan berkomentar biar rame :D

Posting Komentar (0)
To Top